Polda Lampung Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Sopir yang Dipalak di OKI Sumsel

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko.

Mesuji - Polisi Polda Lampung dengan sigap merespons unggahan seorang sopir yang mengaku menjadi korban pemalakan dan penodongan senjata tajam oleh preman, yang diunggah melalui platform media sosial TikTok.


Unggahan konten tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna akun TikTok dengan nama @ekonyarafifdriver dan telah disaksikan oleh lebih dari 1,6 juta orang hingga saat ini.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa kepolisian daerah telah mengambil langkah cepat dengan melibatkan petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji untuk mengidentifikasi korban bernama Panut Sang Sangko atau dikenal sebagai Eko, yang merupakan pemilik akun TikTok @ekonyrafifdriver.


"Tim gabungan segera menuju kediaman orang tua korban. Di sana, mereka bertemu dengan korban Eko, orang tua korban, calon istri korban, dan seorang saksi," ujar Umi pada hari Selasa (30/4/2024).


Berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pemalakan terjadi ketika Eko bersama dengan saksi Dwi sedang mengendarai truk melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.


Korban disalip oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan memaksa korban untuk berhenti. Salah satu dari mereka turun dari sepeda motor, masuk ke dalam kabin truk, dan meminta korban untuk memberikan uang kepada rekannya yang mengendarai motor.


"Saat tiba di lokasi kejadian, korban diminta untuk berhenti, dan salah satu pelaku yang berada di dalam kabin memaksa korban untuk keluar dari mobil," jelas Kabid Humas.


Lebih lanjut, dua orang lainnya bergabung dengan dua pelaku sebelumnya, sehingga totalnya ada empat orang pelaku. Korban diminta untuk memberikan uang sejumlah Rp600 ribu sebagai uang keamanan, namun setelah negosiasi, korban memberikan Rp450 ribu.


"Setelah menerima uang, para pelaku memberikan cap bertuliskan 'LL' di bak sebelah kiri kendaraan korban sebagai tanda keamanan," tambah Umi.


Setelah insiden tersebut, korban bersama saksi Dwi melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung. Namun, di jembatan perbatasan antara Sumsel dan Lampung, truk korban kembali diserang oleh dua dari empat pelaku sebelumnya dengan mengancam menggunakan pisau.


"Saat itu, korban memberikan uang sejumlah Rp300 ribu kepada kedua pelaku tersebut sebelum mereka melarikan diri," ungkap Umi.


Kepolisian setempat telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di OKI, Sumsel, untuk menindaklanjuti kasus ini.


"Saat ini, Polres Mesuji-Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan pemalakan ini," tegas Umi.


Dalam kesempatan tersebut, Umi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran atas respons cepat terhadap kasus ini, yang juga disampaikan oleh korban dan keluarganya.


"Iya, korban berterima kasih kepada pak Kapolri hingga pak Kapolda atas respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat," pungkasnya.