Dinamika Dana Pemekaran Natar Agung: Dari Potongan Anggaran Hingga Perubahan Tim Penanggungjawab

Panitia DOB Natar Agung kembali bekerja dan berhasil mengumpulkan para tokoh yang masuk dalam wilayah calon Kabupaten Natar Agung di Masjid Raya Airan, pada hari Sabtu (27/4/2024) lalu.


Opini Dumas --- Langkah Bupati Zainudin Hasan Mengalihkan Dana Pemekaran Natar Agung Terkena Dampak OTT KPK


Dalam pembahasan APBD Lamsel tahun 2017, anggaran untuk pemekaran Natar Agung sempat dipotong oleh Bupati Zainudin Hasan, yang menuai protes dari anggota Dewan yang pro pemekaran. Namun, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihukum penjara, Bupati Zainudin Hasan digantikan oleh Nanang Ermanto sebagai Pjs Bupati Lamsel.


Dana sebesar Rp 700-an juta yang dialokasikan untuk pemekaran Natar Agung belum sempat digunakan sebelum Bupati Zainudin Hasan terjerat kasus korupsi. Menurut Syahidan MH, dana tersebut kemudian dialihkan untuk melakukan Studi Kelayakan Pemekaran Kabupaten Natar Agung.


Studi kelayakan yang dilakukan oleh LPPM Universitas Lampung (Unila) menyatakan bahwa Natar Agung layak dimekarkan. Selain itu, studi tersebut merekomendasikan empat nama untuk kabupaten yang akan dimekarkan, termasuk Kabupaten Bandar Lampung.


Pada pembahasan APBD Tahun 2019, DPRD Lamsel menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk percepatan pemekaran Natar Agung, sesuai usulan dari panitia DOB Natar Agung yang dipimpin oleh Irfan Nuranda Djafar.


Namun, terjadi perubahan signifikan ketika Bupati Nanang Ermanto mengesahkan sebuah tim yang dinamai Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung. Tim ini menggantikan peran panitia DOB Natar Agung dan mengalihkan fokusnya pada sosialisasi, termasuk mengundang para tokoh di lima kecamatan yang akan dimekarkan.


Meski demikian, penggantian nama kabupaten dari Natar Agung menjadi Bandar Lampung serta perubahan komposisi tim penanggungjawab penggunaan anggaran menimbulkan kekecewaan dari beberapa pihak, termasuk Irfan Nuranda Djafar. Namun, Irfan Nuranda Djafar tidak mempersoalkan nama yang disosialisasikan, melainkan kurangnya komunikasi sebelumnya mengenai perubahan tersebut.


Berkaitan dengan hal ini, Bupati Nanang Ermanto belum memberikan tanggapan, dan proses pemekaran Natar Agung masih tertunda karena belum diajukan ke DPRD Lamsel. Meskipun demikian, upaya untuk mendorong pemekaran terus dilakukan oleh para anggota DPRD Lamsel serta panitia DOB Natar Agung.


Kegumekan terkait pemekaran Natar Agung menjadi salah satu isu yang diperebutkan menjelang kontestasi politik lima tahunan di Lamsel. Sejarah menunjukkan bahwa isu pemekaran wilayah ini seringkali menjadi "komoditi politik" yang digunakan untuk meraih dukungan dalam kontestasi politik.