Wirdayati, anggota KPI Provinsi Lampung, dalam seminar nasional yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tulang Bawang Barat di Wisma Asri Tirta Makmur. |
Tulang Bawang Barat - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Lampung mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan media massa, baik elektronik, cetak, maupun siber. Seruan ini disampaikan oleh Wirdayati, anggota KPI Provinsi Lampung, dalam seminar nasional yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tulang Bawang Barat di Wisma Asri Tirta Makmur.
"Kami ingatkan bahwa semua platform memiliki pengawasannya masing-masing, seperti media sosial dan media siber yang diawasi oleh polisi siber berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Media cetak berada di bawah pengawasan Dewan Pers dengan undang-undang jurnalistik, sementara televisi diatur oleh Undang-Undang Penyiaran," ujar Wirdayati, yang juga menjabat sebagai Ketua Fatayat NU Lampung.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan keakuratan informasi di tengah masyarakat, terutama dalam periode menjelang pemilu yang rentan terhadap hoaks dan berita yang memecah belah.
"Jangan sampai membuat atau menyebarkan berita hoaks, apalagi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ada sanksi hukum yang akan dikenakan bagi pelanggar," tegasnya.
Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan tokoh masyarakat, yang antusias membahas peran media dan demokrasi dalam menjaga stabilitas dan harmoni selama masa pemilu.