PEMUTAKHIRAN DATA HARUS MENJADI ATENSI KPU DAN BAWASLU

 

Donni Korda LDS Bandar Lampung

Pilkada serentak memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU dan Bawaslu diminta teliti memastikan proses tersebut berjalan ideal.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Daerah Lampung Democracy Studies wilayah Bandar Lampung (Korda LDS Bandar Lampung) Zulham Donni Siregar menyebut proses tersebut memiliki banyak celah kekurangan. Baik Masyarakat yang tidak terdata dalam DPT, Pemilih yang sudah meninggal namun namanya masih tercantum dalam DPT, pemilih pemula yang belum memiliki KTP dan lain-lain.

Menurut Donni segenap permasalahan tersebut harus menjadi atensi serius baik oleh KPU maupun Bawaslu.

"Kita berharap dalam prosesnya, mulai dari perekrutan petugas Pantarlih sampai dengan pelaksanaan coklit harus benar-benar diperhatikan agar celah-celah terjadinya ketidakakuratan dalam proses penetapan data pemilih tidak terjadi," kata Donni, Sabtu (22/6/2024).

Donni menambahkan, potensi kerawanan penetapan data pemilih di daerah perbatasan juga perlu benar benar diperhatikan.

"Perhatian khusus untuk penetapan data pemilih di daerah perbatasan, Bawaslu harus serius melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, sehingga tidak ada celah mobilisasi masa, yang statusnya bukan pemilih sah," Ujarnya.

Selanjutnya, Donni mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi penetapan data pemilih pada Pemilu 2024, masih ada masyarakat yang terkendala untuk menyalurkan hak suaranya, karena terkendala namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih. Hal ini perlu menjadi perhatian agar proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

"Memilih pemimpin masa depan adalah hak setiap warga negara, maka dari itu dalam prosesnya KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat bisa menyalurkan haknya untuk memilih siapakah yang akan memimpin, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi."

Selain itu, beberapa kasus yang terjadi di TPS khususnya di bandar Lampung, yakni ketidakcocokan jumlah suara dan jumlah data pemilih disinyalir karena proses penetapan data pemilih yang keliru. Tutupnya.