Penerapan undian nomor urut Capres-Cawapres dimulai ketika Pilpres digelar secara langsung di Indonesia pada 2004 lalu.
Aturan soal pengundian nomor urut para capres ini telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya Pasal 235 ayat (2) yang berbunyi:
"Penetapan nomor urut Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka dan dihadiri oleh seluruh Pasangan Calon, 1 (satu) hari setelah penetapan dan pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1)."
Pada Pilpres 2024, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU telah menggelar penetapan nomor urut ketiga paslon tersebut dengan mekanisme pengundian di kantor KPU RI pada Selasa (14/11) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Bila ditilik ke belakang, terdapat dua kali kandidat kandidat capres-capres yang mendapatkan nomor urut 2 memenangkan Pilpres.
Pada Pilpres 2009 lalu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono mendapatkan nomor urut 2. Mereka berhasil memenangkan Pilpres satu putaran melawan dua pasang rivalnya yakni, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang mendapat nomor urut 1 dan Jusuf Kalla-Wiranto dengan nomor urut 3.
Beranjak pada Pilpres 2014, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini berhasil mengalahkan rivalnya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan nomor urut 1.
Namun tak melulu pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 2 memenangkan Pilpres.
Jika ditarik lebih jauh lagi di Pilpres 2004, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dengan nomor urut 4 berhasil menang Pilpres dan mengalahkan empat paslon lainnya.
Rival SBY-JK kala itu di antaranya Wiranto-Salahuddin Wahid mendapatkan nomor urut 1, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dengan nomor urut 2, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo memiliki nomor urut 3 serta Hamzah Haz-Agum Gumelar dengan nomor urut 5. SBY-JK dan Megawati-Hasyim saat itu mampu melaju ke putaran kedua. Namun akhirnya pertandingan dimenangkan oleh SBY-JK.
Pada Pilpres 2019 lalu, Jokowi yang maju lagi di Pilpres menggandeng Ma'ruf Amin sebagai cawapres mendapatkan nomor urut 01. Pasangan ini berhasil keluar sebagai pemenang Pilpres mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02
Saat itu Jokowi-Ma'ruf Amin menang dengan perolehan suara 55,50 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapat suara 44,50 persen.
Berikut daftar lengkap nomor urut capres - cawapres sejak 2004 ;
Pilpres 2004
- Wiranto-Salahuddin Wahid: nomor urut 1
- Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi: nomor urut 2
- Amien Rais-Siswono Yudo Husodo: nomor urut 3
- Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla: nomor urut 4 (Menang)
- Hamzah Haz-Agum Gumelar: nomor urut 5
Pilpres 2009
- Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto: Nomor urut 1
- Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono: nomor urut 2 (Menang)
- Jusuf Kalla-Wiranto: nomor urut 3
Pilpres 2014
- Prabowo Subianto-Hatta Rajasa: nomor urut 1
- Joko Widodo-Jusuf Kalla: nomor urut 2 (menang)
Pilpres 2019
- Joko Widodo-Ma'ruf Amin: nomor urut 01 (menang)
- Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: nomor urut 02