Lokasi korban saat ditemukan/Dok Polsek (Moderator.id) |
Pringsewu, Lampung (Moderator.id) --
Masyarakat Pekon/Desa Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digemparkan dengan adanya penemuan mayat tergantung di sebuah gubuk.
Peringatan!
Jika pernah tersirat atau memikirkan aksi bunuh diri, disarankan untuk menghubungi pihak yang dapat membantu seperti Psikolog, Psikiater, atau Klinik Kesehatan Mental.
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, korban gantung diri itu merupakan SH (61) warga desa setempat. Korban ditemukan warga sudah meninggal dunia tergantung di luar gubuk, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Baca Juga:
"Korban ditemukan oleh warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap dia kepada wartawan kemarin.
Semula, ulas dia, saksi mengira korban tengah berdiri di depan gubuk yang tidak berpenghuni itu. Namun, saksi merasa curiga karena korban terlihat tidak bergerak.
"Karena curiga saksi lapor sama suaminya yang langsung mengecek lokasi," terang dia.
Saat didekati, saksi melihat korban ternyata tergantung dengan seutas tali tambang yang diikat di balok gubuk. Mendapati hal itu, saksi pun lantas memberi informasi ke warga sekitar lainnya.
Mendapat laporan mengenai peristiwa itu, pihaknya lantas terjun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban, lanjut dia, didapati luka di bagian leher bekas jeratan dan lebam diduga akibat efek penyakit jantung yang diderita korban.
Baca Juga:
Kapolsek menduga, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi akibat sakit jantung yang dideritanya tidak kunjung sembuh. Dari informasi yang diperoleh anggotanya dari pihak keluarga, lanjut dia, sebelum ditemukan tewas tergantung korban sempat mengalami muntah-muntah.
"Korban sudah beberapa tahun belakangan ini menderita sakit jantung dan tidak kunjung sembuh walau sudaj menjalani operasi pemasangan ring jantung," beber dia.
Seusai dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan, karena mereka menolak untuk dilakukan autopsi.