Tim Hotman Faris Sambangi Polres Tubaba

TUBABA - Tim Nine One One (911) Hotman Paris kunjungi Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam rangka mendampingi salah satu warga Tiyuh (Desa) Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba, yang di duga telah menjadi korban penganiayaan oknum Kepala Tiyuh nya, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan informasi yang di dapat kejadian dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh salah satu oknum Kepala Tiyuh Kibang Budi Jaya (TB) terhadap warganya (SP) tersebut terjadi pada bulan Desember 2021 lalu, yang saat ini kasus tersebut mengakibatkan kedua belah pihak saling melaporkan.

Saat di Konfirmasi Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, menyampaikan, kedatangan dirinya ke polres Tubaba tersebut dalam rangka mendampingi Klien nya yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal pencemaran nama baik (310) yang di laporkan oleh oknum Kepal Tiyuh tersebut.

"Hari ini kami memenuhi kembali panggilan dan kami juga mengikuti peraturan hukum, kami juga sebagai warga Negara yang baik harus taat hukum jadi apapun itu harus kami jalani sampai masalah ini selesai," ujarnya.

Lanjut Putri Maya Rumanti mengatakan, pertanyaan yang terjadi pada pemeriksaan yang di lakukan tim penyidik Polres Tubaba hari ini berupa alur cerita seputar kejadian yang di alami klien nya pada saat kejadian tersebut di alami klien nya sekitar satu tahun yang lalu.

Selain klien nya yang di tetapkan tersangka, oknum Kepala Tiyuh yang di duga telah melakukan penganiyaan tersebut saat ini juga telah di tetapkan sebagai tersangka usai laporan klien nya telah di terima Polres Tubaba dan sudah di lakukan pemanggilan dari Polres Tubaba sebanyak dua kali.

"Kejadian tersebut bermula dari oknum kepala desa tersebut yang telah mengambil uang yang di minta dari klien kami untuk pengurusan surat izin jual beli untuk menjadi sertifikat",

"jadi ada tahapan dalam buat sertifikat itu jadi klien kami buat surat jual beli di desa namun di minta oknum Kepala Desa tersebut sejumlah uang melalui keluarganya," 

"Nah dari situlah terjadi perdebatan antara klien kami dengan oknum Kepala Desa tersebut yang dia tidak mengakui bahwa dirinya telah menerima uang untuk pengurusan jual beli tersebut," tuturnya.

Masih Putri berharap, kepada pihak kepolisian agar kiranya segera melakukan penangkapan terhadap oknum kepala desa tersebut di karenakan oknum kepala desa tersebut di nilai tidak kooperatif setelah dua kali di lakukan pemanggilan namun pemangilan itu tidak di penuhi oleh oknum tersebut.

"Kalo memang sudah di tetapkan sebagai tersangka ya datang dong koperatif jangan hanya berani sama masyarakat kecil, saya akan dampingi masalah ini sampai selesai," tegasnya. (j)