Ramai pembahasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sebagai pilihan. ayoo kita lihat dari sudut lainnya.
Saat ini istana negara adalah sebuah bangunan yang di bangun tahun 1796 dan selesai 1804, milik pengusaha belanda dan tahun 1821 dibeli pemerintah kolonial.
Lalu………..
Bangunan itu saat ini merupakan bangunan “sakral” pusat pemerintahan indonesia.ini sungguh-dungguh ironis, karena bisa dianggap bangunan itu adalah simbol penjajahan, sekali lagi bangunan itu adalah “SIMBOL PENJAJAHAN”.
Dari dalam bangunan itu pula dahulu perintah-perintah tanam paksa dan lain-lain yang menyengsarakan bangsa indonesia muncul, dari dalam bangunan itulah perintah-perintah yang menyengsarakan bangsa Indonesia keluar, dari bangunan itulah perintah penjajahan dilakukan.
Saat ini di gedung itu pula pejabat-pejabat negara di lantik. Ini tentu menyedihkan. energi negative kolonial akan selalu hidup di Indonesia selama tempat itu masih di gunakan untuk acara kenegaraan.
Oleh karena itu, sudah selayaknya simbol itu di buang, ganti dengan bangunan-bangunan yang mempunyai energi positif untuk bangsa Indonesia.
Misal me restorasi istana majapahit di trowulan dan kemudian dijadikan istana negara, karena itu adalah simbol kebesaran bangsa Indonesia di masa lalu.
Atau bikin lagi di tempat lain, karya anak bangsa, jangan kasih ke orang-orang asing untuk membangun istana negara supaya mental inferior tidak terpancar dari istana yang baru.
Tempat itu bisa di mana saja,termasuk Balikpapan, mari tumbuhkan semangat nasionalisme untuk kebesaran bangsa indonesia.
Indonesia harus superior, hilangkan mental-mental inferior. Jayalah selalu bangsaku.