Orang yang belum menikah, atau sudah kawin namun punya masalah dengan perkawinannya, rentan mengalami gangguan kejiwaan. Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara, separuh lebih pasiennya diketahui belum menikah.
Dari 13.899 pasien, tercatat 7.446 pasien belum menikah. Sedangkan yang menikah ada 5.709 pasien. Itu juga status pernikahannya bermasalah, ada yang kawin cerai.
"Dan selebihnya 744 pasien statusnya duda atau janda," kata Wadir Pelayanan RSJ Prov Sumut, Dapot Parulian Gultom, di kantornya, Jalan Tali Air No 21, Medan, Senin (15/2/2016).
Menurut Dapot seseorang yang tidak menikah lebih rentan mengalami gangguan kejiwaan. Karena orang yang tidak menikah cenderung kesepian dan tidak memiliki teman hidup untuk berbagi. Bahkan, tekanan yang dialami pria atau wanita yang tidak menikah jauh lebih tinggi.
"Banyak pasien yang tidak menikah di sini. Kalau pun ada yang menikah, kebanyakan pernikahannya bermasalah. Istilahnya tidak ada kawan diskusi. Jadi, mereka lihat teman-temannya sudah menikah, tingkat frustasinya lebih tinggi," jelasnya.
Dikatakannya, sakit jiwa merupakan gangguan mental yang berdampak kepada mood, pola pikir, hingga tingkah laku secara umum. Seseorang disebut mengalami sakit jiwa, jika sering stres dan menjadikannya tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara normal.
Meski demikian, kata Dapot, faktor genetik turut berpengaruh terhadap kejiwaan seseorang. Terutama anak dari seseorang yang pernah mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau satu orangtuanya mengalami gangguan jiwa, kecenderungan 14 persen anak bisa mengalami gangguan jiwa. Kalau kedua orangtuanya mengalami gangguan jiwa, sekitar 45 persen kecenderungannya," bebernya. (Sumber:Metronews)