Pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah bengkel yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. |
Lampung - Pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah bengkel yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Kebakaran terjadi pada subuh tadi di sebuah bengkel mobil yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM di wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," ujarnya pada Rabu (1/5/2024).
"Pihak Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan masih aktif melakukan penyelidikan terkait insiden ini," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan sedang berupaya untuk memadamkan api.
"Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Meskipun sempat berhasil dipadamkan, namun api kembali muncul di salah satu kendaraan yang terbakar," ungkapnya.
Dalam peristiwa tersebut, Umi menyatakan bahwa dua mobil dan satu sepeda motor menjadi korban terbakar.
"Ada dua mobil, yakni truk dan pickup, serta satu unit sepeda motor yang terbakar," jelasnya.
Terkait dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk penimbunan BBM ilegal, Umi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami belum dapat membuat kesimpulan karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, yang pasti, beberapa tandon ditemukan di lokasi kejadian. Apakah itu ilegal atau tidak, hal itu akan terungkap setelah hasil penyelidikan," tegasnya.