Ini Formasi PPPK Pemprov Lampung, Formasi Guru Terbanyak

Ini Formasi PPPK Pemprov Lampung, Formasi Guru Terbanyak
Ilustrasi PPPK/Desaint by canva (Moderator.id)

Bandar Lampung (Lampung) -- Pemerintah pusat menyetujui 7647 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung. Jumlah itu berkurang 18 formasi.

Baca Juga: 

Cek Disini, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023


Plt Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Budi Sofyan menerangkan, jumlah formasi PPPK yang diusulkan Pemprov Lampung tidak seluruhnya disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Jadi total PPPK yang disetujui sebanyak 7647," ungkap Budi Sofyan kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023. Baca Juga: 

Cek 8 Instansi yang Membuka Lowongan CPNS Lulusan SMA/SMK


Budi menjelaskan, 7647 formasi PPPK yang disetujui itu terdiri dari 7130 formasi tenaga pendidik atau guru dan 517 formasi tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Pemprov Lampung mengusulkan 7665 PPPK dalam seleksi tahun ini. Jumlah itu terbagi untuk jabatan fungsional guru 7130 dan 535 untuk jabatan fungsional kesehatan.

"Untuk formasi PPPK guru yang diusulkan itu diterima semua. Yang berkurang itu formasi PPPK kesehatan, karena yang diusulkan 535 yang disetujui 517 atau berkurang 18," terangnya.
Baca juga: 

Ikut CPNS 2023, Pelamar Wajib Siapkan Dokumen Ini


Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan digelar 16 hingga 30 September. Pihaknya kini tengah menyiapkan tahapan pengumuman seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

"Kita sedang mempersiapkan pengumuman yang tentunya sesuai dengan aturan KemenPAN-RB," jelasnya.

Untuk pengumuman seleksi PPPK 2023 di Lingkungan Pemprov Lampung akan diumumkan melalui laman resmi milik Pemprov dan BKD Lampung. 

Baca Juga: 

Guru Honorer di Tulang Bawang Tuntut Pembukaan Penerimaan PPPK


Budi Sofyan menyatakan, untuk lokasi seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. "BKN sudah survei beberapa tempat untuk lokasi seleksinya. Kita tunggu keputusan dari BKN," imbuh Budi.