MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan nota kesepahaman Memorian of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji tentang Penanganan dan pendampingan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula perpustakaan daerah Mesuji, rabu (07 /12/2022)..
Prosesi Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan Kajari Mesuji Azi Tyawhardana.
Kajari Mesuji Azi Tyawhardana mengatakan, bahwa pendampingan hukum bidang perdata dan tata negara menjadi salah satu tugas dan fungsi Kejari Mesuji untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.
“Saya pesan, agar faktor ketiga tidak terjadi disini, semua perangkat daerah di Mesuji dalam memberikan pelayanan harus memahami mekanisme aturan yang belaku, agar tidak terjerumus sehingga melakukan perbuatan melawan hukum yang akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Sulpakar. (Mr)