Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Madrasah Tahun Anggaran 2022 diundangkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Kepdirjenpendis 2059 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » JUKNIS BANTUAN KELOMPOK KERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Hati-hati, Modus Penipu Catut Nama Pj Bupati Tubaba
- AS Diprediksi Bakal Perang Saudara dan Kacau setelah Pemilu 2024
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Moving Averages Explained
- Download Terjemah Kitab Lathaif al Minan - Ibnu Athaillah
- Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Resmi Tercatat Kemenkum-HAM
- Download ebook Tafsir Ilmi : Gunung dalam Perspektif Al-Quran dan Sains
