Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Madrasah Tahun Anggaran 2022 diundangkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Kepdirjenpendis 2059 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » JUKNIS BANTUAN KELOMPOK KERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- APLIKASI SKHU SMP TAHUN 2022 YANG MENGGUNAKAN KURIKULUM 2013
- Sayyid Ahmad At-Tijani Ra; Pendiri Thoriqoh Tijaniyah
- Bantuan Beasiswa Yaga Yingde Jangkau Pelosok Bengkulu Tengah
- KOPI JEPABEL (Kolaborasi Pendidik Jelajah Edukasi Pembelajaran Asyik Bersama Rumah Belajar)
- Pendiri Softbank Kehilangan Kekayaan Rp 358 T, Lalu Mundur dari IKN Nusantara
- Download ebook Samudra Rubaiyat Menyelami Pesona Magis dn Rindu
- Tutorials Trading, What is Elliott Wave?
