Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Nomor Statistik Satuan Pendidikan Islam (RA. Madrasah, Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam Lainnya) teruang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5077 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Nomor Statistik Satuan Pendidikan Islam.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » JUKNIS PEMBERIAN NOMOR STATISTIK SATUAN PENDIDIKAN ISLAM (RA, MADRASAH, PESANTREN DAN SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM LAINNYA)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Juragan Tembakau Baru Pertama Kali Masuk Hotel Bintang Lima
- Hari Bakti PU ke- 77, Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Insan PUPR Tingkatkan Semangat Mengabdi dengan Karya Pembangunan Infrastruktur Berkualitas
- Jelang Lebaran Kagama Lampung Baksos di Tulang Bawang Barat
- WAKIL KETUA III BIDANG KEMAHASISWAAN STES Tunas Palapa: Githo sampaikan 3 komitmen ini pada hari kemenangan
- Peternak Kambing Terpilih Sebagai Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Labuhan Ratu
- Penyerangan Kiyai di Indramayu Didasari Beda Pemahaman Agama
- Khutbah Jumu'ah Pandemi I
