Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Nomor Statistik Satuan Pendidikan Islam (RA. Madrasah, Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam Lainnya) teruang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5077 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Nomor Statistik Satuan Pendidikan Islam.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » JUKNIS PEMBERIAN NOMOR STATISTIK SATUAN PENDIDIKAN ISLAM (RA, MADRASAH, PESANTREN DAN SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM LAINNYA)

Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Penemuan Mayat di Pinggir Jalan, Terdapat Luka Bagian Leher dan Bibir
- K.H. A. Chalid Mawardi, Pendiri PMII Berpulang ke Rahmatullah di Usia 88 Tahun
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Inilah Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika; Quartararo Pole Position di Lombok
- Qudrotul Ikhwan: Kita Tidak Melarang Hajatan, Tapi Batasi Jam Malam
- Quartararo Menolak Makanan Indonesia Sampai MotoGP Mandalika Selesai
- Panik Dikejar Polisi, Pelaku Buang Bungkusan Sabu