Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Buka MTQ Provinsi Lampung ke- 49 di Mesuji, Gubernur Arinal Ajak Tingkatkan SDM Unggul dan Qur’ani Menuju Lampung Berjaya
- Trading Tutorials, What is the Parabolic SAR?
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Gus Dur, Romo Mangun dan Rudy Habibie
- BITCOIN IRA PROCESSES $400M IN TRANSACTIONS SINCE LAUNCH
- YAYASAN SATUNAMA MANTAPKAN PROGRAM SEKOLAH POLITISI MUDA
- TAKUT DI VAKSIN
