Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta
- Polres Tulang Bawang Barat Siagakan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
- Imam Mukhsan, Petani Melon Tangguh, Pimpin PAC GP Ansor Pasir Sakti Lamtim
- Warga Tulang Bawang Barat Dorong Bung Umar Ahmad Maju Pilgub Lampung Demi Infrastruktur Jalan
Populer Bulan ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta