Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- SURAT EDARAN TENTANG INFORMASI OLIMPIADE, FESTIVAL DAN LOMBA BIDANG DIKDAS SD SMP TAHU 2022
- APLIKASI SKHU SMP TAHUN 2022 YANG MENGGUNAKAN KURIKULUM 2013
- R20 ; Agama Sebagai Pilar Perdamaian Dunia
- Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
- Gubernur Arinal Djunaidi Sambut Baik Penyelenggaraan Muswil PW Muhammadiyah Lampung 11–12 Februari 2023 Mendatang
- Trading Tutorials, Ichimoku Clouds Explained
