Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.

Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Penemuan Mayat di Pinggir Jalan, Terdapat Luka Bagian Leher dan Bibir
- K.H. A. Chalid Mawardi, Pendiri PMII Berpulang ke Rahmatullah di Usia 88 Tahun
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Inilah Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika; Quartararo Pole Position di Lombok
- Qudrotul Ikhwan: Kita Tidak Melarang Hajatan, Tapi Batasi Jam Malam
- Quartararo Menolak Makanan Indonesia Sampai MotoGP Mandalika Selesai
- Panik Dikejar Polisi, Pelaku Buang Bungkusan Sabu