Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Moving Averages Explained
- Budaya Tongtek sebagai Khasanah Merawat Islam Santun
- Jadwal Imsakiyyah Ramadhan 1442 H
- Hati-hati, Modus Penipu Catut Nama Pj Bupati Tubaba
- Download ebook Tafsir Ilmi : Gunung dalam Perspektif Al-Quran dan Sains
- KH Bisri Musthofa
- Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
