Untuk yang mau mudik pakai kendaraan pribadi agar dibaca Keputusan Bersama Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) yang tertuang dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah).
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS JALAN SELAMA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2022 (1443 HIJRIAH)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Buka MTQ Provinsi Lampung ke- 49 di Mesuji, Gubernur Arinal Ajak Tingkatkan SDM Unggul dan Qur’ani Menuju Lampung Berjaya
- Trading Tutorials, What is the Parabolic SAR?
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Gus Dur, Romo Mangun dan Rudy Habibie
- BITCOIN IRA PROCESSES $400M IN TRANSACTIONS SINCE LAUNCH
- YAYASAN SATUNAMA MANTAPKAN PROGRAM SEKOLAH POLITISI MUDA
- TAKUT DI VAKSIN
