Untuk yang mau mudik pakai kendaraan pribadi agar dibaca Keputusan Bersama Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) yang tertuang dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah).
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS JALAN SELAMA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2022 (1443 HIJRIAH)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Menegaskan Makna Puasa
- Kementrian Keuangan RI Lelang Barang Pembalap MotoGP
- Suami-Istri Bertarung di Pilkakam Serentak Tulang Bawang
- Diprediksi 3,8 Juta Kendaraan Bakal Lintasi Tol Trans Sumatera saat Mudik 2022
- Harga Spesifikasi Samsung Galaxy S6 Terbaru
- Best Traveller Vienna, Perfect Weekend City Break in Vienna
- Kisah Pemuda Pringsewu, Pacaran Setahun Dengan Gadis SMA Berakhir di Penjara
