Untuk yang mau mudik pakai kendaraan pribadi agar dibaca Keputusan Bersama Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) yang tertuang dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah).
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS JALAN SELAMA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2022 (1443 HIJRIAH)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Polres Tulang Bawang Barat Siagakan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
- Imam Mukhsan, Petani Melon Tangguh, Pimpin PAC GP Ansor Pasir Sakti Lamtim
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta
- Warga Tulang Bawang Barat Dorong Bung Umar Ahmad Maju Pilgub Lampung Demi Infrastruktur Jalan
Populer Bulan ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Polres Tulang Bawang Barat Siagakan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten