Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat, yang dimaksud Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES PAUD SD SMP SMA SMK SEDERAJAT

Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Gebyar Ramadhan Masjid 99 Cahaya Asmaul Husna Islamic Center Tubaba
- Best Traveller Vienna, Perfect Weekend City Break in Vienna
- Jadwal Imsakiyyah Ramadhan 1442 H
- Gus Yaqut : 1 Ramadhan 1443 Hijriah Jatuh hari Ahad 3 April 2022
- Siapakah Orang Pertama yang Merayakan Maulid Nabi SAW?
- Zaidirina Lepas 126 Atlet Asal Tubaba
- Hati-hati, Modus Penipu Catut Nama Pj Bupati Tubaba