Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat, yang dimaksud Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES PAUD SD SMP SMA SMK SEDERAJAT
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Jadwal Imsakiyyah Ramadhan 1442 H
- Hati-hati, Modus Penipu Catut Nama Pj Bupati Tubaba
- Moving Averages Explained
- Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Resmi Tercatat Kemenkum-HAM
- Download ebook Tafsir Ilmi : Gunung dalam Perspektif Al-Quran dan Sains
- KH Bisri Musthofa
- AS Diprediksi Bakal Perang Saudara dan Kacau setelah Pemilu 2024
