Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat, yang dimaksud Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES PAUD SD SMP SMA SMK SEDERAJAT
![author](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd0TDXPBuhM4rWkwFwOEWNWJcY4CoB4j6vLW7MSIKrITWextaz-n11KxlFoOPvvCD-HcGtIb8duebm4_XR1jqO1eICmJciVQPYpJFsoYvx9BpFFrXJpi3eoowk3tdp7DB2S7f-BmlFym270YMOjEh2EeDBzjngvFikNGOg_WBQjonrsGg/w115/images.jpg)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- PMII STES TUNAS PALAPA TUBABA, SUKSES GELAR RTK III
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Pelantikan dan Seminar Nasional PC IKA PMII Kabupaten Tulang Bawang Barat: Menakar Kemajuan dalam Bingkai Demokrasi
- Berita Terbaru: Panitia Konferensi PCNU Tulang Bawang Barat Ke-IV Rilis Rencana Kegiatan
- Imam Mukhsan, Petani Melon Tangguh, Pimpin PAC GP Ansor Pasir Sakti Lamtim