Metanews.co.id, Tulangbawang Barat - Sahrudin Nur terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tulangbawang Barat masa bhakti 2022 - 2025, Sabtu (18/06/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus LPAI Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 003/SK/LPAI/LPG/VI/2022 Tentang Susunan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tulangbawang Barat periode 2022-2025 Tanggal 16 Juni 2022.
Ditandatangani oleh ketua LPAI provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH dan sekretaris Drs. Syahrudin Alkautsar, mengesahkan Saharuddin Nur, SE (Kak Sanur) ditetapkan sebagai ketua LPAI Tubaba,
H. Aristusyah, S.Ag menjabat sebagai Sekretaris dan Zainal Arifin, SE menjabat sebagai Bendahara serta jajaran pengurus lainya.
Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LPAI Tubaba yang telah disahkan dan berharap pengurus LPAI Tubaba dapat amanah dalam melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana diamanahkan AD/ART serta program kerja LPAI.
"LPAI besutan kak Seto sahabat anak Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak Indonesia sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak anak Indonesia," ucapnya.
"Untuk itu kami berharap LPAI Tubaba dapat mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba dan mendukung Pemerintah mewujudkan Kabupaten Layak anak. Juga mendukung pihak Kepolisian dalam penegakan hukum perlindungan anak.
LPAI juga membuka diri bersinergi dengan pemerintah dan pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) serta stakeholder lainnya dalam penegakan hukum perlindungan anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia," lanjutnya.
Sementara itu Ketua LPAI Tubaba, Kak Sanur menerangkan, akan siap mensosialisasikan program kerja LPAI di Tubaba, tentu dengan bimbingan arahan dan petunjuk LPAI Provinsi Lampung," terangnya. (Sanjaz)