Indonesia Negara Khilafah Pancasila

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud ikut mengomentari perihal keberadaan Khilafatul Muslimin.

Marsudi memamparkan bahwa kata khilafah sesungguhnya masih netral, yakni memiliki arti sebuah kepemimpinan negara. Dan Indonesia memiliki model khilafah yang berdasarkan Pancasila.

"Kata khilafah sesungguhnya masih netral yang berarti adalah sebuah kepemimpinan negara. Nah kita (Indonesia) sesungguhnya di negara Pancasila sudah disebut juga khilafah. Dengan demikian model-model khilafah itu, model-model negara itu adalah sebuah pilihan," kata Marsudi di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Marsudi menyebut setiap negara memiliki model kepemimpinan sesuai pilihan negara masing-masing. Sedangkan di tanah air para kyai dahulu kala telah menentukan khilafahnya yaitu mujahadah wathoniyah atau kesepakatan bersama.

"Ketika sebuah pilihan seperti pilihannya mau makan nasi goreng atau mau makan nasi dengan sambel, atau makan ubi itu tiga-tiganya halal semua. Atau mau makan halal yang apa, boleh semua," papar Marsudi.

"Seperti Indonesia para Kyai dulu menentukan ini khilafah nya ini mujadah watoniyah/kesepakatan bersama, kita sudah memilih itu. Karena sudah memilih itu, kita wajib menjaganya," sambung Marsudi.

Tokoh Nahdlatul Ulama itu mengatakan ketika Khilafah Utsmaniyah atau dikenal dengan Kesultanan Turki Utsmani pada 3 Maret 1924 runtuh, para kiai di masing-masing negara berijtihad memikirkan sebuah negara. Adapun para kyai di Indonesia telah memutuskan mengambil model khilafah NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Malaysia ketemu negara model Malaysia, di Brunei ketemu negara model Brunei, di Mesir ketemu model negara Mesir, begitu seterusnya. Di Indonesia sudah mengambil model khilafah NKRI yang berdasarkan Pancasila," ungkap Marsudi.

Karena itu Marsudi mengingatkan bahwa model khilafah di Indonesia yakni NKRI yang berdasarkan Pancasila. Sehingga 
pemerintah dan semua anak bangsa harus saling menjaga NKRI dan Pancasila dengan baik.