Berikut ini Petunjuk Teknis Juknis Pengisian/Penulisan Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2022 Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan lampiran Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Mengenal Lebih Dekat Calon Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM.
- PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG JASA OLEH SATUAN PENDIDIKAN
- Sutikno Menegaskan Tidak Ada Gerakan 7 Pendiri GP Ansor untuk Calon Ketua PCNU Tulang Bawang Barat
- Prof. Lusmeilia Afriani, Wanita Pertama Jadi Rektor Unila
- Belajar Musik Di Yayasan INCENNA Marga Kencana Solusi Bagi Calon Musisi
- Download Terjemah Kitab Ad Durrul Farid Dalam Kupasan Fathul Majid
- Silarurahmi Pemprov Lampung dengan Pemkab Lamtim, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Sambut Tahun 2023 dengan Sikap Optimisme Menuju Lampung Berjaya