ainamulyana.blogspot.com Berdasarkan Permendikbud ristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, yang dimaksud Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Sedangkan Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- PMII STES TUNAS PALAPA TUBABA, SUKSES GELAR RTK III
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Warga Tulang Bawang Barat Dorong Bung Umar Ahmad Maju Pilgub Lampung Demi Infrastruktur Jalan
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
- Pelantikan dan Seminar Nasional PC IKA PMII Kabupaten Tulang Bawang Barat: Menakar Kemajuan dalam Bingkai Demokrasi
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta