Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Pelantikan BPC HIPMI Tulang Bawang Barat: Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Download Terjemah Kitab Ad Durrul Farid Dalam Kupasan Fathul Majid
- Jelang Konfercab Ke IV, PCNU Tubaba Terbitkan SK Panitia Berikut Ini Susunan Lengkapnya
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Perbaikan Jembatan Darurat di Kaliawi oleh TIM KADAPI Peduli
- Bantu Pengobatan Aisyah Baznas Tubaba Temui Pihak Keluarga Di Batu Putih
- Download Terjemah Kitab Adabu Shuhbah wal Mua’asyarah Imam Al Ghazali