Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Komitmen Pasangan NoNa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang Barat
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- LSM Trinusa Serahkan Laporan Pemantau Pilkada 2024 Ke KPU Tubaba
- Warga Tulang Bawang Barat Dorong Bung Umar Ahmad Maju Pilgub Lampung Demi Infrastruktur Jalan
- Novriwan Jaya dan Nadirsyah: Sinergi Ulama-Umara Kunci Pembangunan Tubaba
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024
- Download Terjemah Kitab Az-Zuhud Jilid 1 - Ibnu Al-Mubarak