Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Membuka Seleksi Calon Instruktur Nasional Moderasi Beragama
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Download Terjemah Kitab Mantiqu't-Thair (Musyawarah Burung) Fariduddin Attar
- Download Terjemah Kitab Ringkasan Siyar Alam An-Nubala jilid 4 Karya: Al-Hafiz Adz-Dzahabi rahimahullah
- Gebyar Ramadhan Masjid 99 Cahaya Asmaul Husna Islamic Center Tubaba
- Susunan Lengkap Pengurus LP Ma'arif PBNU 2022 - 2027
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024