Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Pengurus Cabang NU Tulang Bawang Bagikan Sertifikat Syahadah kepada Ribuan Alumni PD - PKPNU
- KH Dimyati Rifa'i Unggul dalam Poling Sebagai Calon Wakil Bupati di Tulang Bawang
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- KH Dimyati Rifa'i Beberkan Visi dan Misi Majukan Tulang Bawang Di DPP PKB Jakarta
- Panggilan Amanah: KH Dimyati Rifa'i Berjuang Nyalon Wakil Bupati Untuk Kemajuan Tulang Bawang
- Menjaga Tradisi: Gus Suud Dukung Kader NU Maju Pilkada 2024 di Tulang Bawang
- Puluhan Masjid dan Mushola di Tubaba Mangkrak Tersendat Dana, 1,7 Milyar Pemkab Hibah Dana Masjid ke Kajati Lampung