Keputusan Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 (II)terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor: 0301/C/HK.00/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 (II)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Bustami Bersama NU Tolak Politik Uang Menjelang 2024
- LATIHAN SOAL UJIAN MADRASAH BAHASA ARAB MA TAHUN 2022
- Lebaran di Suriname Diputuskan Melalui Hitungan Primbon
- Islam Simbolis di Era Modern
- Transmigrasi Terbesar di Dunia Memerlukan Sarana Angkutan Besar
- Waspadai Generasi Ibnu Muljam (Neo Khawarij)
- LAZISNU Menggelar Workshop Hasil Asesmen Program Pesantren Hijau