Keputusan Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 (II)terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor: 0301/C/HK.00/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 (II)
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Kodim 0429/Lamtim Gelar Istighosah Kubro Dalam Rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Secara Virtual
- Mahasiswa Indonesia di Prancis Puasa 19 Jam
- BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2022
- Mantan Bupati Mesuji, Khamami Mendapat Program Asimilasi
- Kacamata Islam, Apa Hukum Merokok Di Dalam Masjid ?
- Ummurrisalah: Ikhtiar Bersama Memperbaiki Jam’iyah
- Serap Aspirasi Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat