Orang awam sekalipun tahu, bila ditanya "Apakah negara ini sedang carut marut?" Tidak lain jawabannya pasti "Ya."
Dewasa ini, masyarakat tidak bisa dibodohi lagi. Terbukti dengan adanya pelbagai macam kasus yang terjadi di negeri ini. Mulai dari Century Bank yang tak kunjung selesai dan terang, mafia kasus, pajak dan hukum, ledakan gas, perampokan, bahkan yang masih hangat saat ini yaitu konflik dengan Malaysia.
Masyarakat sudah lelah dieksploitasi oleh pemerintah, merasa didholimi sebagai warga negara Indonesia. Padahal salah satu tujuan berdirinya sebuah negara adalah untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya. Sesuai yang tertera pada ideologi bangsa kita yaitu pancasila terutama sila ke 5 yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bayangkan saja, mayoritas masyarakat sudah menaati pemerintah untuk membayar pajak ternyata dikorup, dibela-bela mencari secercah materi dengan menjadi TKI di luar negeri ternyata gajinya masih dipotong untuk pemerintah. Dalam masalah hukum misalnya, akses masyarakat menuju ranah itu untuk mewujudkan keadilan sangatlah sulit. Sedangkan banyak para terdakwa korupsi yang diberikan remisi dan grasi yang tidak masuk akal, sampai memanipulasi hukum. Dalih apa lagi yang akan menindas dan memarginalkan masyarakat kita sendiri? Untuk siapa negara ini berdiri? Apakah hanya untuk para elite saja? Kalau sudah begitu, rakyat mana yang mampu diam saja melihat ketidakadilan sosial seperti ini. Tidak lain rakyatlah yang menjadi korban.
Pemerintah harus segera membenahi semua sistem yang telah cacat dan kacau balau ini. Sekaligus mengembalikan semangat pancasila yang sudah lama terkhianati. Demi keutuhan NKRI dan kerukunan antar kelompok masyarakat satu dengan masyarakat yang lain, bahkan sampai masyarakat dengan pemerintah, serta mengembalikan citra dan menjalin kepercayaan kepada masyarakat, karena hanya pemerintah yang jujurlah yang diinginkan oleh masyarakat kita.
Berlaku adil adalah sikap yang harus ditunjukkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Aparat kepolisian dan penegak hukum sebenarnya sudah lihai menangani dan menangkap kasus-kasus perampokan, teroris dan para pelaku kejahatan lainnya. Akan tetapi terlihat mandul dan bias ketimpangan ketidakadilan bila bersangkutan dengan para pembeli hukum. Karena hukum di Indonesia ibarat berang yang bisa dikomoditikan dan dikomersilkan.
Pak Beye seharusnya lebih tegas dalam mengatasi semua problematika sosial yang terjadi, memutuskan kebijakan yang pro rakyat terutama kelas bawah yang selalu menjadi korban. Demi mensejahterakan rakyat dan mewujudkan ideologi pancasila. Diakui ataupun tidak, penilaian publik terhadap kepemimpinan saat ini menunjukkan respon yang tajam yaitu lemahnya kepemimpinan dalam memberi keputusan dan ketegasan. Meskipun media sering tidak berkata begitu, tapi senyatanya memang benar dan terbukti.
Pemerintah adalah pelayan untuk rakyat, mereka dibayar oleh rakyat. Apabila pemerintahan menyimpang, sudah merupakan hak rakyat untuk bersuara mengkritik. Jadi, pemerintah jangan sedikit-sedikit mengadu. Ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah indikator bahwa negara kita sudah berada di pucuk kegagalan. Jangan biarkan masyarakat kita menyesal dengan menjadi warga negara Indonesia. Apalagi sampai ingin membubarkan republik ini.
Musthofa M Thoha
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur'an (STIQ) An NurProdi Tafsir dan Hadist
Bantul, Yogyakarta
Sumber: http://katabelantara.blogspot.com