Calon Bupati Independen di Tulang Bawang Barat Rentan Dicurangi

 

diskusi bertajuk "Membaca Peluang Calon Bupati Independen untuk Tulang Bawang Barat", yang diselenggarakan di sebuah cafe di Tiyuh Pulung Kencana pada tanggal 4 Mei 2024.

Tulang Bawang Barat --- Pemilihan calon bupati di setiap daerah adalah momen krusial yang menentukan arah dan kepemimpinan masa depan. Namun, di Tulang Bawang Barat, kehadiran calon bupati dari jalur non-partai atau independen telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi manipulasi dan kecurangan.


Kekhawatiran ini terungkap dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Membaca Peluang Calon Bupati Independen untuk Tulang Bawang Barat", yang diselenggarakan di sebuah cafe di Tiyuh Pulung Kencana pada tanggal 4 Mei 2024. Diskusi ini diinisiasi oleh Hadi Santoso, seorang penggerak demokrasi desa di kecamatan Lambu Kibang.


Hadi Santoso mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan munculnya pasangan calon kepala daerah independen dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang. Menurutnya, calon bupati dari jalur non-partai memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap manipulasi politik karena kurangnya dukungan dari struktur politik formal.


"Dengan tidak adanya dukungan dari partai politik, calon dari jalur independen sulit untuk memperoleh akses yang memadai terhadap sumber daya dan jaringan politik yang penting dalam mengamankan suara dan memastikan keadilan dalam pemilihan nantinya," ujarnya dengan nada pesimis.


Hadi juga mengkhawatirkan kurangnya pengawasan dan kontrol dari partai politik dapat meningkatkan risiko kecurangan, seperti manipulasi suara, intimidasi pemilih, atau praktik-praktik lain yang merugikan proses demokrasi.


"Dalam konteks ini, penting bagi lembaga pengawas pemilu dan masyarakat sipil untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur independen, serta memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan. Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka mampu mengidentifikasi dan melaporkan potensi kecurangan yang terjadi," ungkapnya.


Hadi menambahkan, "Calon bupati dari jalur independen perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi integritas proses pemilihan, seperti melibatkan pemantau independen, memperkuat koalisi dengan pemilih, dan secara terbuka menolak praktik-praktik kecurangan." pungkasnya.


Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang Barat mengumumkan Pengumuman nomor : 101/PL.02.2-2-Pu/1812/2024 menjadwalkan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat dalam pemilihan serentak tahun 2024, pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 pukul 08.00 - 16.00 WIB dan terakhir pada tanggal 12 Mei 2024 di buka pada pukul 08.00 - 23.59 WIB, di kantor KPUD Tulang Bawang Barat Jl KH Ahmad Dahlan, Candra Mukti Tulang Bawang Tengah.