PBNU Terbitkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Konferensi Cabang NU Tulang Bawang Barat

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat persetujuan untuk pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Surat ini diterbitkan dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh panitia penyelenggara konferensi.


Tulang Bawang Barat, 21 Maret 2024 - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat persetujuan untuk pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Surat ini diterbitkan dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh panitia penyelenggara konferensi.


Menurut surat persetujuan yang dikeluarkan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, yang ditandatangani oleh H. Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum dan H. Faisal Saimima, SE selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, disebutkan bahwa pelaksanaan Konferensi Cabang harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 28 Maret 2024 mendatang.


Selain itu, dalam surat tersebut juga diatur bahwa Konferensi Cabang harus berlangsung sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku baik dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama maupun dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.


Pihak penyelenggara Konferensi Cabang Kabupaten Tulang Bawang Barat juga diwajibkan untuk melaporkan hasil konferensi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama paling lambat 30 hari setelah konferensi dilaksanakan.


Terbitnya surat persetujuan ini merujuk pada permohonan rekomendasi Konferensi Cabang yang diajukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulang Bawang Barat. Permohonan tersebut tertuang dalam surat nomor 167/PCNU/A.I/a.I/3/2024, yang dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2024.


Dengan terbitnya surat persetujuan ini, diharapkan pelaksanaan Konferensi Cabang NU di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Surat persetujuan untuk pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulang Bawang Barat.