Korban saat berhasil dievakuasi dari dalam kendaraanya (Moderator.id) |
Akibat peristiwa itu, Nerwansyah (30) warga Desa Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung sopir Pick UP Gran Max merek Daihatsu bernomor polisi BE 8209 AAB kehilangan tangan kanannya.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix Siagian menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan dua mobil Fuso merek Mitsubishi bernomor polisi BE 9275 AE yang dikendarai KI (41) warga Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung melaju dari arah Bandar Lampung menuju Palembang dengan Pick UP Gran Max terjadi, Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 15.33 WIB.
Kerasnya hantaman menyebabkan mobil pick up ringsek di bagian depan dan sopir sempat terjepit di belakang kemudi, hingga menyebabkan lengan tangannya patah dan putus.
"Sopir mobil pick up (Nerwansyah red) mengalami luka berat di bagian tangan kanan," ungkap Glen kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut dia, kecelakaan berawal saat mobil pick up secara tiba-tiba masuk kejalur lawan dan menghantam bak fuso.
Baca Juga:
Benturan kedua kendaraan itu tidak dapat dielak meski sopir mobil fuso sempat membanting setir hingga turun ke bahu jalan.
"Ketika kedua kendaraan itu akan berpapasan tiba-tiba mobil pick up oleng dan bergerak ke arah kanan jalan dan menabrak bagian tengah bak fuso," terang dia.
Glen belum dapat memastikan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan sopir pick luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.
Berita Terkait: