2 Remaja Ditangkap karena Membobol Warung di Kelurahan Panaragan Jaya

2 Remaja Ditangkap karena Membobol Warung di Kelurahan Panaragan Jaya
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)
Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) meringkus dua remaja, lantaran membobol warung kelontong di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. 

Kedua pelaku itu yakni AT (14) dan RS (16) merupakan pelajar. "Keduanya ditangkap Jumat, (27/10/2023)," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami,  Sabtu, 28 Oktober 2023.

Baca Juga:

Remaja 17 Tahun Dicabuli Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polres Tubaba di Pulung Kencana


Keduanya ditangkap berdasarkan laporan ES warga Kelurahan Panaragan Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian setempat, keduanya diketahui menjadi pelaku pembobol warung korban yang terjadi, Rabu, 25 Oktober 2023.

"Para pelaku masuk ke dalam warung dengan menjebol atap genteng," jelas dia. 

Akibat ulah kedua pelaku, lanjut Dailami, korban  merugi hingga Rp5 jutaan. Pasalnya terdapat 123 bungkus rokok berbagai jenis dan merek berhasil dicuri keduanya. 

Baca Juga:

"Para pelaku yang masih berumur belasan tahun itu nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang dia. 

Dailami menyatakan, dalam penindakan kedua pelaku yang masih di bawah umur itu, pihaknya menerapkan Pasal 362 KUHP. Namun dalam menjalani hukuman penjara, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan hukuman penjara, jika dia pertama kali melakukan pencurian," tutup Dailami.