Gubernur Arinal Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Bidang Pendidikan dan Teknis di Lampung

 

Gubernur Arinal Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Bidang Pendidikan dan Teknis di Lampung
Gubernur Arinal Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Bidang Pendidikan dan Teknis di Lampung


BANDAR LAMPUNG - Dalam upaya menguatkan sektor pendidikan dan teknis di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi telah menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) terkait Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Acara ini berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, pada Selasa (15/8/2023).


Arinal Djunaidi, selaku Gubernur, menyampaikan selamat kepada para penerima SK PPPK. Ia mengungkapkan harapannya bahwa karier dan dedikasi mereka dalam pelayanan publik akan membawa langkah awal menuju masa depan yang gemilang.


Gubernur Arinal menyoroti peran penting pegawai PPPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ia mengakui pentingnya sumber daya manusia berkualitas dan profesional dalam sektor publik. Ia menyebut para pegawai PPPK memiliki peran utama dalam mengembangkan potensi siswa dalam berbagai bidang, serta memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat.


Pada kesempatan ini, Gubernur Arinal juga menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia mendorong para pegawai PPPK untuk menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bangsa.


Arinal menggarisbawahi upaya terus berinovasi dan meningkatkan kapabilitas diri. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan.


Dalam laporan yang sama, Kepala BKD Provinsi Lampung melaporkan hasil seleksi calon PPPK Tahun 2022. Terdapat 431 orang yang telah mengisi formasi pada seleksi PPPK tersebut, dengan 13 orang di antaranya dijabat sebagai PPPK jabatan fungsional teknis dan 418 orang lainnya sebagai PPPK jabatan fungsional guru. Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dalam sektor pendidikan dan teknis.