Para pelajar saat diamankan di Mapolsek Penengahan (Moderator.id) |
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel menjelaskan, terdapat 10 orang pelajar berasal dari Kabupaten Lampung Timur diamankan oleh Satreskrim Polsek Penengahan, karena diduga akan membuat keributan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Sabtu, 19 Agustus 2023 kemarin.
"Jadi anak-anak ini kami amankan bersama warga pematang pasir karena membuat kerusuhan dengan warga. Kami langsung amankan dan membawanya ke Mapolsek Penengahan dan saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa mereka," ungkap Iptu Gobel, Minggu, 20 Agustus 2023.
Dia membeberkan, 10 remaja tersebut terdiri dari sembilan orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka datang dari Labuhan Maringgai Lampung Timur dengan menaiki mobil truk dengan bak terbuka menuju Bakauheni.
"Saat sampai di pasar Pematang Pasir, mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni tetapi diperjalanan masih wilayah Pematang pasir ternyata mereka membuat keributan," jelasnya.
Pihaknya melakukan pembinaan khusus terhadap para pelajar, mendata identitas, dan dilanjutkan dengan membuat surat perjanjian bermaterai dengan ditandatangani oleh orang tua sebelum dipulangkan kerumah masing-masing.
"Mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Maka kami hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tua mereka. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih extra untuk pantau anak-anaknya setelah pulang sekolah," tutup dia.