Pelaku saat diamankan polisi (Moderator.id) |
"Pelaku ditangkap, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 16:00 WIB tanpa perlawanan di kampung halamannya," terang Plh Kapolsek Negara Batin Ipda Wahyu, Jumat, 25 Agustus 2023.
Ipda Wahyu menceritakan, aksi tindak kejahatan yang dilakukan pelaku bersama rekannya yang kini buron terjadi di jalan umum Kampung Setia Negara, Kecamatan Negara Batin, Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban bersama rekannya berboncengan mengendarai motor Honda Revo Fit berwarna hitam, tiba-tiba dihadang dua orang pelaku yang mengenakan masker dan mengendarai Motor Honda CBR. Kedua pelaku sempat mengancam akan menembak kedua korban jika tidak menyerahkan motor yang dibawa keduanya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kehilangan satu unit motor yang ditaksir senilai Rp6,5 juta.
"Pelaku menodongkan senjata api jenis pistol dan mengancam korban akan ditembak mati, karena terancam korban dan saksi lari ke arah Kampung Setia Negara dan pelaku berhasil mengambil motor korban," ulas dia.
Saat ini, pelaku DR dan barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Negara Batin. DR terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.