Di duga Mirif Dengan Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Jawa Timur KPK Blokir Rekening Bank Pedagang Burung

JAKARTA - Heboh seorang penjual burung di Pamekasan Madura tak dapat menarik uangnya kembali. Setelah dikonfirmasi olehnya kepada pihak bank pria itu mengaku bahwa rekening miliknya telah diblokir karena ada perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria diketahui bernama  lham wahyudi itu pun kebingungan, bertanya-tanya kenapa rekening bank miliknya di blokir KPK padahal seingatnya di rekening hanya ada uang Rp.2 juta saja hasil dari penjualan burung. Ilham mengaku tidak pernah melakukan hal yang melawan hukum apalagi menerima uang dengan nominal besar


Atas kejadian tersebut KPK meminta llham segera membuat surat pengajuan pencabutan blokir rekening kepada KPK. Kecurigaan KPK terhadap rekening milik Ilham wahyudi membuat KPK mengambil tindakan pemblokiran nomor rekening milik Ilham.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan agar lham
Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang
menunjukkan sedang tidak terlibat dalam
penanganan perkara yang ditangani oleh KPK.

Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri, menegaskan pemblokiran itu terjadi usai nama dan tanggal lahir pedagang burung tersebut sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
 
" KPK mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, data pembedanya ada pada alamatnya," jelas Fikri.(san)