Bertolak ke Pesisir Barat, Sorta Beri Penguatan Tusi Pegawai Rutan Kelas IIB Krui dan Tinjau Aset Eks Balai Sidang

KRUI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing bertolak ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Krui dalam rangka meninjau kondisi Rutan serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Rutan.


Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dan Kepala Subbagian Humas Rb, TI.

Kedatangan Sorta disambut langsung Kepala Rutan Krui, M. Hendra Ibmansyah yang langsung meninjau Kondisi Dapur, Kamar Mandi dan Toilet serta Blok hunian Rutan Kelas IIb Krui.

Seperti biasa Sorta menyempatkan diri untuk menyapa dan menanyakan kondisi warga binaan serta kesehariannya yang diharapkan selalu melakukan kegiatan positif.

Dilanjutkan dengan penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Rutan Krui, M. Hendra membuka penguatan dengan memaparkan profil dari Rutan Krui, Kondisi bangunan dan jumlah pegawai beserta tugas dan fungsinya serta memperkenalkan Kakanwil yang baru beserta kepala divisi kepada seluruh pegawai. 

Menyambung sambutan yang diberikan Karutan, Kadivpas, Dr. Farid Junaedi memberikan semangat kepada seluruh pegawai untuk selalu bersemangat dalam keterbatasan sumber daya yang ada.

"Saya berharap seluruh petugas Rutan terus semangat dan meningkatkan kinerja agar tidak tertinggal dari rutan rutan lain," ujar Kadivpas.

Sementara itu, Kadivyankum Alpius, menjelaskan berbagai tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum diantaranya ada bantuan hukum gratis dan penyuluhan hukum.

Bantuan hukum gratis merupakan bantuan hukum yang diberikan Kepada seluruh masyarakat oleh organisasi bantuan hukum dalam pengawasan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan bantuan hukum ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam masyarakat, karena dalam UU Pemasyarakatan yang baru warga binaan berhak mendapatkan bantuan hukum dan penyuluhan hukum," tambahnya.

Meski Rutan Kelas IIb Krui menjadi satuan kerja yang terjauh dari Kantor Wilayah, Sorta tetap memberi semangat kepada pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsi sepenuh hati serta melayani masyarakat dengan baik.

"Jangan berkecil hati walau Rutan Krui jauh dari Kantor Wilayah, tumbuhkan dan laksanakan jiwa agen perubahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sepenuh hati," pesan Sorta (pb)