Dua Pasangan Sejoli di Tangkap Pelaku Pembuang Bayi

Bandar Lampung, Metanews.co.id - Dua Polisi tangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan oelh warga Di Jalan Gatot Subroto No. 111 Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. minggu,2 /10/2022.

Keduanya Pelaku merupakan pasangan sejoli dan mahasiswa semester V di salah satu universitas Di Pringsewu Lampung. Pelaku tega membuang bayi hasil dari hubungan gelap mereka akibat malu.
Pasangan pelaku tersebut yakni berinisial AZ (22) mahasiswa asal Pringsewu dan RD (20) mahasiswi asal Tanggamus.

Sementara Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Dua orang pelaku Di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan pada Selasa tanggal 13 September 2022.

“Kami telah mengamankan Dua pelaku yang tega menelantarkan bayi beberapa waktu lalu yang diduga merupakan hasil hubungan gelap,” kata Adit, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (30/9/2022).

Adit menjelaskan penangkapan tersebut, setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap perkara penelantaran bayi tersebut. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan mendapatkan identitas pelaku yang melakukan perbuatan itu.

Kini kedua pelaku sudah Ditahan di Mapolsek Telukbetung Selatan,” jelasnya.

Setelah diperiksa, Kedua pelaku mengaku tega menelantarkan bayi malang tersebut karena panik dan takut memberitahu keluarga masing-masing.

Keduanya juga mengaku sudah pacaran selama satu tahun dan melakukan hubungan badan hingga hamil hingga melahirkan. Keduanya diketahui pasangan yang berasal dari satu fakultas yang sama.

“Mereka panik dan takut karena bayi itu hasil hubungan gelap atau diluar nikah, bayi itu dilahirkan di bidan daerah Pringsewu kemudian dibawa Ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Setelah sampai di Bandar Lampung, bayi tersebut ditelantarkan begitu saja dengan dibungkus kardus berikut dot bayi, bedak dan minyak telon di rumah warga bernama Farizal di Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras.(san/bl)