Ketua RMI PBNU KH Muhammad Dian Nafi, Berpulang ke Rahmatullah, Inilah Profilnya

KH Muhammad Dian Nafi. (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

SUKOHARJO – PBNU berduka, salah satu putra terbaik hari ini Sabtu (1/10/2022) berpulang ke Rahmatullah.  Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muayyad Windan, Sukoharjo, K.H. Muhammad Dian Nafi’, dilantik menjadi Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada (23/3/2022). 

RMI NU adalah lembaga NU dengan basis utama ponpes yang mencapai lebih dari 26.000 ponpes di seluruh Indonesia.

Saat ditemui Solopos.com usai menggelar sajadah untuk para santrinya di Ponpes Al-Muayyad, Windan, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Senin (4/4/2022), pria yang menyabet gelar Magister Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta itu menyatakan memiliki sudut pandang terkait fokus pondok pesantren, di antaranya pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan yang secara tidak langsung telah dia terapkan sejak kecil.

“Dari tiga fokus pondok pesantren, program pokok RMI menyasar dua kelompok besar. Pondok pesantren dan madrasah diniyah yang tidak formal,” jelas anak ketiga dari delapan bersaudara itu.

Sebagai Ketua RMI, Dian Nafi menyoroti dua lembaga itu sudah berdiri jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dan menjadi lembaga asli Bangsa Indonesia.

“Masyarakat muslim sudah sejak lama mendapatkan edukasi tentang kebangsaan melalui dua lembaga itu, maka lagu Yaa Lal Wathan dimulai awal Abad ke-20. Tahun 1936 sudah sangat terkenal lagu ini, isinya mengenal wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air,” jelas pria kelahiran 4 April 1964 itu.

Mengembalikan Budi Pekerti

Lebih lanjut, Dian Nafi’ mengatakan para kiai dan alumni pondok pesantren pada zaman dulu berusaha mengembalikan budi pekerti yang rusak akibat penjajahan yang terjadi di Indonesia melalui pesantren-pesantren yang didirikan di desa-desa.

“Awalnya pondok pesantren memang berdirinya di desa-desa, untuk kota yang ada pondok pesantrennya itu beruntung. Seperti Solo, di sini [Sukoharjo] beruntung pondok pesantren ada di tengah kota,” jelas lelaki yang juga lulusan FISIP UNS Solo itu.

Dia mengatakan kehadiran pondok pesantren yang berada di tengah kota itu merupakan salah satu bentuk dukungan dari Keraton Kasunanan Surakarta pada masa itu. Menurutnya, Keraton kemudian membentuk Pondok Pesantren Mambaul Ulum dalam rangka memenuhi kebutuhan umat Islam, yang pada saat itu masih dalam suasana penjajahan Belanda, sehingga kesulitan mencari tempat untuk mempelajari ajaran agama Islam.

Hingga saat ini, menurut dia, RMI sebagai lembaga yang menaungi pondok pesantren di bawah naungan NU belum sepenuhnya memiliki RMI di 34 provinsi di Indonesia. “Belum semua provinsi membentuk RMI, dari 34 provinsi hanya 22 yang baru memiliki pengurus wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU),” jelasnya.

Bicara tentang keaktifannya di organisasi NU, Dian Nafi’ yang sejak kecil telah menggeluti dunia pesantren mengaku sudah aktif mengikuti NU sejak 1989. Kala itu, dia menjadi Wakil Sekretaris NU cabang Kota Solo.

Dian Nafi’ membeberkan semasa kuliah dirinya aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hingga berselang dua tahun kemudian masuk di GP Ansor. Setelah menjalani satu periode di GP Ansor, dia diminta menjadi Wakil Sekretaris NU di Solo.

“Kalau dihitung sejak IPNU [Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama] berarti sudah sejak saat SD masuk NU-nya,” terangnya sembari tertawa. Pada 2015, Dian Nafi’ terlibat dalam Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah sebagai Wakil Rais Syuriah. Sebelum masa jabatannya berakhir dia diminta menjabat sebagai Ketua RMI PBNU.

Kolaborasi dengan Fatayat NU

Dikutip dari laman nu.or.id, Pengurus RMI PBNU masa khidmah 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori. Pengukuhan ini berlangsung di Aula Institut Agama Islam Cipasung (IAIC), Cipakat, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022) malam.

Pengurus RMI PBNU disahkan melalui Surat Keputusan Nomor: 43/A.II.04/03/2022 dan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf pada Rabu (23/3/2022). RMINU, sebagaimana termaktub dalam Bab V Pasal 17 Ayat 6 Anggaran Rumah Tangga PBNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

Pada bagian lain, Ketua Fatayat NU Sukoharjo, Siti Muslimah, mengatakan K.H. Muhammad Dian Nafi sering berkolaborasi dengan Fatayat NU sebagai pemateri antiradikalisme.

“Terakhir tahun 2020 Pak Dian ikut sebagai pemateri, giat bareng bersama Rahima [Media Islam untuk hak–hak perempuan], dan juga AMAN Indonesia [jaringan Muslim dan non Muslim baik individu maupun institusi di Asia],” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com di lokasi yang sama, Senin.