Metanews.co.id, Takalar Sulsel -
Seorang pria dibekuk Tim Resmob Polres Takalar Sulawesi Selatan pada Senin, (10/05/2022).
Pelaku (An) alias Bintang diduga telah melakukan tindak pidana penculikan anak dibawah umur.
Korban berinisial N yang masih duduk dibanhkunkelas 5 SD usai pulang sekolah di culik dan disekap oleh pelaku.
Keluarga korban yang sempat panik karena korban tak kunjung pulang dari sekolahnya akhirnya mendatangi sekolah korban yang berada di Kecamatan Pattasalang namun korbanpun tak ditemukan.
Orang tua (N) pun mencoba menghubungi semua keluarga terdekat hingga teman-teman korban, Namun tidak ada yang tau akan keberadaan korban. Akibatnya Keluarga korbanpun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar.
Sementara itu Polres Takalar kemudian segera melakukan tindakan dengan menyebar identitas pelaku ke polres jajaran Polda Sulsel untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Tak lama aksi penculikan Korban (N) berhasil di bekuk polres setempat Kurang dari 1×24 jam pelaku akhirnya bisa dibekuk di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, pelaku kini berada di ruang tahanan polres Takalar.
Adapun modus pelaku yakni berpura - pura menjemput korban dengan alasan ingin mengantarkan si korban kerumah duka neneknya yang meninggal dunia, namun nahas (N) ternyata diduga dibawa lari oleh si pelaku (An) alias Bintang.
Pelaku (An) alias Bintang kemudian mencoba mengelabui petugas untuk menghilangkan jejak dengan menjual ponsel korban dengan cara membuang semua nomor ponsel yang digunakan dan mengganti dengan nomor yang baru.
Dari hasil penjualan ponsel milik korban (N), pelaku (An) alias Bintang kemudian menggunakan uang tersebut untuk merental sebuah mobil yang digunakan untuk membawa lari korban. (Aw)