Latar Belakang diterbitkanya Surat Edaran Menpan Nomor: 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022 (1443 Hijriah) adalah untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 telah ditetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama Had Raya !dui Fitri 1443 Hijriah.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG ASN BOLEH CUTI SELAMA MASA IDUL FITRI 2022

Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Penemuan Mayat di Pinggir Jalan, Terdapat Luka Bagian Leher dan Bibir
- K.H. A. Chalid Mawardi, Pendiri PMII Berpulang ke Rahmatullah di Usia 88 Tahun
- Inilah Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika; Quartararo Pole Position di Lombok
- Qudrotul Ikhwan: Kita Tidak Melarang Hajatan, Tapi Batasi Jam Malam
- Quartararo Menolak Makanan Indonesia Sampai MotoGP Mandalika Selesai