Latar Belakang diterbitkanya Surat Edaran Menpan Nomor: 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022 (1443 Hijriah) adalah untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 telah ditetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama Had Raya !dui Fitri 1443 Hijriah.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG ASN BOLEH CUTI SELAMA MASA IDUL FITRI 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Mengenal Lebih Dekat Calon Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM.
- PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG JASA OLEH SATUAN PENDIDIKAN
- Sutikno Menegaskan Tidak Ada Gerakan 7 Pendiri GP Ansor untuk Calon Ketua PCNU Tulang Bawang Barat
- Prof. Lusmeilia Afriani, Wanita Pertama Jadi Rektor Unila
- Belajar Musik Di Yayasan INCENNA Marga Kencana Solusi Bagi Calon Musisi
- Download Terjemah Kitab Ad Durrul Farid Dalam Kupasan Fathul Majid
- Silarurahmi Pemprov Lampung dengan Pemkab Lamtim, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Sambut Tahun 2023 dengan Sikap Optimisme Menuju Lampung Berjaya
