Latar Belakang diterbitkanya Surat Edaran Menpan Nomor: 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022 (1443 Hijriah) adalah untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 telah ditetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama Had Raya !dui Fitri 1443 Hijriah.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG ASN BOLEH CUTI SELAMA MASA IDUL FITRI 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Panitia Konfercab ke-IV NU Tulang Bawang Barat Dibubarkan
- Peringati Sumpah Pemuda SMA YP Unila Gelar Donor Darah dan Fashion Show
- Lebaran di Suriname Diputuskan Melalui Hitungan Primbon
- KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA
- Gus Yahya Apresiasi Wacana Mudik Bersama
- Menjelang Muktamar 48 Muhammadiyah Muktamaride Sukses di Gelar Di Tubaba
- HASIL PEROLEHAN SUARA DAPIL II LAMPUNG PEMILU 2009
