Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi; b) bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dan dibagi berdasarkan prinsip transparansi clan proporsionalitas serta menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KMA NOMOR 405 TAHUN 2022 TENTANG KUOTA HAJI INDONESIA TAHUN 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024
- Mantan Sekda Tubaba Dorong Anak Muda Melek Investasi Saham di Seminar Nasional IKA PMII
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Daftar Harga Handphone Advan Vandroid Januari 2015
- Download Terjemah Kitab Ringkasan Siyar Alam An-Nubala jilid 4 Karya: Al-Hafiz Adz-Dzahabi rahimahullah
- Novriwan Jaya dan Nadirsyah: Sinergi Ulama-Umara Kunci Pembangunan Tubaba