Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi; b) bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dan dibagi berdasarkan prinsip transparansi clan proporsionalitas serta menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KMA NOMOR 405 TAHUN 2022 TENTANG KUOTA HAJI INDONESIA TAHUN 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- LATIHAN SOAL UTBK SBMPTN TAHUN 2022 SOAL TPS, SOAL TKA SOSHUM DAN SOAL TKA SAINTEK
- Download ebook Muhammad sang Guru
- How to Deposit on Binance
- Aisyah Binti Abu Bakar: Ummul Mukminin Yang Istimewa
- PONDOK GONTOR, DAN WAROK PONOROGO
- Refleksi Akhir Tahun 2012, Kehidupan Keagamaan
- MAJAPAHIT melindungi semua agama
