Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek atau Kepmendikbudristek Nomor 165/P/2022 Tentang Besaran Alokasi Dan Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2022diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 165/P/2022 TENTANG BESARAN ALOKASI DAN DAFTAR SEKOLAH PENERIMA DANA BOS KINERJA TAHUN 2022
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Pj Bupati Mesuji Mou Dengan Kejari Bidang Tentang Penanganan dan pendampingan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- PBNU Sahkan Susunan Pengurus Masa Khidmat 2022-2027
- Buku Biografi Mantan Wabup Tulangbawang Terbit
- Yusril : Soal IKN, Indonesia Bahkan Pernah Punya Ibu Kota Cadangan
- Kodim 0429/Lamtim Gelar Istighosah Kubro Dalam Rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Secara Virtual
- Tahun 2023 Unila Bakal Targetkan 100 Profesor Tercapai
- Download Terjemah Kitab Manhajus Sawiy - Habib Zein bin Sumaith
