Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah DaerahTerhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bhwa Evaluasi Sistem Pendidikan adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- BPJS Kesehatan Syar'i
- Download ebook Panduan Durusul Lughah al-Arabiyyah 3
- KABAR GEMBIRA ! Mesuji Segera Miliki Kantor Kejaksaan Negeri
- JADWAL DAN JUKNIS PPDB SMA SMK JAWA TIMUR TP 2022/2023
- Jejak Sejarah : Mengenal Pembangunan Lawang Sewu
- Polisi Tangkap Wanita Pemilik Sabu-sabu di Tiyuh Candra Kencana
- Mahasiswa Indonesia di Prancis Puasa 19 Jam
