Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah DaerahTerhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bhwa Evaluasi Sistem Pendidikan adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024
- KPI Lampung Tekankan Pengawasan Media dalam Seminar Nasional IKA PMII
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
- Pesantren Nurul Quran Tumijajar Tuan Rumah Konfercab NU Kabupaten Tulang Bawang Barat Ke-4 Tahun 2024
- PMII STES TUNAS PALAPA TUBABA, SUKSES GELAR RTK III
- Mantan Ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat, Dukung Munculnya Calon Bupati dari Kalangan Tokoh Politik Lokal