ainamulyana.blogspot.com Permendikbud ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juknis TPG Guru dan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2022merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Mujtahid? inilah Syarat dan Kreteria Menjadi Mujtahid
- Bulan Puasa Sebentar lagi, Yuk Baca Beberapa Pahala Shalat Tarawih
- Zaidirina Lepas 126 Atlet Asal Tubaba
- Skandal Cabul Menggemparkan Desa Baru Raharja: Wartawan Ditangkap karena Tindakan Cabul Terhadap Guru
- SOAL DAN JAWABAN LATIHAN US - UAS - USBN SMP/MTS TAHUN 2022 (KURIKULUM 2013 DAN 2006 - KTSP)
- Kepala SMA YP Unila : Idola Kawula Muda Semestinya Rasulullah Saw
- Kitab Karya Gus Baha' Rembang - حفظنا لهذا المصحف