ainamulyana.blogspot.com Permendikbud ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juknis TPG Guru dan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2022merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Trading Tutorials, Ichimoku Clouds Explained
- Hotel Grand Mercure Lampung, Tawarkan Private Pool Hingga Kamar Dua View
- KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA
- JUKNIS PEMBERIAN NOMOR STATISTIK SATUAN PENDIDIKAN ISLAM (RA, MADRASAH, PESANTREN DAN SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM LAINNYA)
- Binance Explanation, What is a Stop-Limit Order?
- Guna Tingkatkan Kapasitas Manajemen Organisasi, OSIS SMA YP Unila Adakan LDKS