ainamulyana.blogspot.com Permendikbud ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juknis TPG Guru dan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2022merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Diprediksi 3,8 Juta Kendaraan Bakal Lintasi Tol Trans Sumatera saat Mudik 2022
- Kementrian Keuangan RI Lelang Barang Pembalap MotoGP
- Best Traveller Vienna, Perfect Weekend City Break in Vienna
- Menegaskan Makna Puasa
- Suami-Istri Bertarung di Pilkakam Serentak Tulang Bawang
- KOPI JEPABEL (Kolaborasi Pendidik Jelajah Edukasi Pembelajaran Asyik Bersama Rumah Belajar)
- Gus Nadir : Membumikan Pesan Langit. (Refleksi Isra Mi'raj)