Berapa besaran Daftar Gaji Pokok PPPK Tahun 2021 - 2022 ? Besaran atau tabel gaji pokok PPPK terdapat dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tersebut dinyatakan bahwa Gaji PPPK adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Artikel Terkait
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Berita Terbaru: Panitia Konferensi PCNU Tulang Bawang Barat Ke-IV Rilis Rencana Kegiatan
- Warga Tulang Bawang Barat Dorong Bung Umar Ahmad Maju Pilgub Lampung Demi Infrastruktur Jalan
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
- Pelantikan dan Seminar Nasional PC IKA PMII Kabupaten Tulang Bawang Barat: Menakar Kemajuan dalam Bingkai Demokrasi
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta
- Langkah Strategis: Umar Ahmad S.P. dan Kerjasama New Zealand Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lampung
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024