Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang dimaksud Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- KISI-KISI UJIAN SEKOLAH (US) PAI BP SMP TAHUN 2022 TAHUN PELAJARAN 2021/2022
- LATIHAN SOAL TES SELEKSI KOMPETENSI AKADEMIK PPG GURU BIDANG TES POTENSI AKADEMIK (TPA) TAHUN 2022
- Camat Achmad Nazaruddin Fasilitasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kudus
- Hari Lingkungan Hidup Nasional, Momentum Tingkatkan Kesadaran Pelestarian Alam
- RAPAT REDAKSI MLO BERSAMA KETUM MUI LAMPUNG