Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 4 tahun 2022 Tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peruhan ini dilakukan dengan pertiimbangan antara lain: a) bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan; b) bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendidikan tinggi; 3) bahwa pengaturan mengenai badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan perlu diselaraskan dengan mekanisme akreditasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Suara Generasi Z dalam Pilkada : Tantangan dan Harapan di Kabupaten Tulang Bawang
- Download Terjemah Kitab Lathaif al Minan - Ibnu Athaillah
- Spanduk "David Beckham"
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Download Terjemah Kitab Sabilul Muhtadin - Syaikh Arsyad Al-Banjari
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani