Langkah Konkret Kabupaten Tubaba Menuju Pertumbuhan Ekonomi melalui Reforma Agraria

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, Memimpin Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria


Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Tubaba, yang dilaksanakan di Balai Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan TBT pada Senin (22/04/2024).


Dalam sambutannya, Drs. M. Firsada menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk mendukung segala upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Reforma Agraria dianggap sebagai langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut.


"Gerakan Sinergi Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset meliputi pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah), sedangkan penataan akses mencakup penyediaan dukungan infrastruktur, pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan untuk pengembangan kapasitas subyek Reforma Agraria," jelasnya.


Kabupaten Tubaba telah ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap, yang diharapkan dapat mengurangi permasalahan pertanahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.


"Dalam kegiatan ini, saya berharap dapat dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan bidang agraria dan pertanahan untuk mencari solusi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tubaba sesuai dengan komitmen bersama dengan Kementerian terkait," tambahnya.


Dr. M. Firsada juga berharap permasalahan pertanahan di Kabupaten Tubaba dapat diselesaikan dengan baik sehingga program Pemerintah dalam bidang pertanahan dapat segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba menjelaskan bahwa GSRA bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, menarasikan Reforma Agraria secara utuh, dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Kapolres Tubaba, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, beberapa Kepala OPD, Camat TBT, serta Kelompok Masyarakat Penerima Sertipikat Redistribusi Tanah.