Remaja 17 Tahun Dicabuli Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polres Tubaba di Pulung Kencana

Remaja 17 Tahun Dicabuli Pacarnya, Pelaku  Ditangkap Polres Tubaba di Pulung Kencana
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)
Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- Pemuda 22 tahun berinisial WC diringkus Aparat Polres Tulang Bawang Barat. Pemuda ini ditangkap lantaran mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKP Dailami menjelaskan, pelaku ditangkap karena sempat menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Baca Juga: 
"Pelaku WC ini kami tangkap, Kamis (12/10/2023) di daerah Tiyuh/Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba," terang Dailami, Jumat, 13 September 2023.

Dailami menerangkan, pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara atau berpacaran. Peristiwa pencabulan itu terjadi, Jumat, 6 Oktober 2023. Selama berada di kontrakan pelaku, korban yang masih berusia 17 tahun ini sempat melakukan hubungan suami istri. 

"Saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya, lalu dibawa ke kontrakan pelaku dan tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban," pungkasnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tubaba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

/Berita Terkait: