Sempat Buang BB, Polres Tubaba Tangkap Dua Orang di Kelurahan Panaragan Jaya

Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi (Moderator.id)

Tulangbawang Barat (Lampung) -- Jajaran Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat menggrebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Dari operasi itu, polisi menangkap RN (45) pemilik rumah dan rekannya OHW (45) dan disita satu paket sabu-sabu beserta alat hisapnya. Sementara pemasok barang terlarang itu kini dalam pengejaran aparat kepolisian setempat. 


"Kedua pelaku ditangkap Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah RN yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya," ungkap Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Yopi Hariyadi, Senin, 28 Agustus 2023.


Yopi mengaku, operasi itu bermula dari informasi yang didapat jajarannya. Informasi itu mencurigai sebuah rumah di Kelurahan Panaragan Jaya kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Berbekal informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.


Dia mengatakan, dalam operasi itu pihaknya mengamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang sempat dibuang pelaku dan sejumlah alat hisap sabu di dalam rumah RN. 


"Dari tangan pelaku diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang tadinya dilihat petugas dibuang tersangka ke lantai berikut alat hisap. Dan saat diinterogasi petugas, para tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang masih DPO," jelas dia.