TUBABA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang Barat mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dan membentuk Tim Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat (Pakem) Tubaba, Pukul 09.00 WIB pada Rabu (07/12/2022)
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kajari Tubaba Panaragan Jaya, yang dihadiri oleh Ketua MUI Tubaba Hi. Muhyidin Pardi, Tokoh Agama, Kepala Badan Kesbangpol Hi. Marwazi, Kepala Kemenag Tubaba Anton Shofari.
Rapat koordinasi sekaligus membentuk tim Pakem bertujuan sebagai langkah pencegahan dini pada upaya menangkal penyimpangan yang bisa mengakibatkan konflik dalam kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
juga merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim Pakem, unsur tokoh agama, bertujuan mengawasi ajaran agama yang terindikasi sesat, menodai, menghina, dan merendahkan satu aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat menimbulkan permusuhan dan mengganggu kerukunan umat beragama.
Sementara itu Kemenag Tubaba Hi. Anton shofari berharap terbentuknya tim Pakem dapat membawa Tubaba menjadi daerah yang aman dan nyaman terbebas dari ormas - ormas keagamaan yang membawa keresahan dan pemahaman yang menyesatkan masyarakat, harapnya.
Dilain pihak Kajari Tubaba Sri Haryanto menceritakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang berada di Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, terdapat perkumpulan sekelompok yang menamakan dirinya sebagai kelompok Thoriqat Naqsabandiyah yang dewan pengasuhnya terpusat di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Pada laporan masyarakat kelompok tersebut di duga melakukan ajaran yang menyimpang diantaranya bagi umat muslim solat Jum'at tidak diwajibkan kalau sempat solat ya solat kalau tidak tidak menjadi masalah.
Selain itu tunduk kepada guru pengajian daripada orang tua, melakukan ibadah zikir pada tengah malam dengan mati lampu, dan pada sholat berjamaah antara laki-laki dan perempuan campur jadi satu. (San/jaz)