Polsek Kotabumi Tangkap Maling Motor

Tampak satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor di tangkap petugas Polsek Kotabumi Utara,  Lampung Utara,  Minggu (24/7/2022). 



Anggota Polsek Kotabumi Utara,  Lampung Utara tangkap dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor milik warga saat bersembunyi di lokasi yang berbeda,  Minggu (24/7/2022), pukul 23.00. 


Dari penangkapan itu,  petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BE-3913-Jl dan satu buah Hp Vivo milik korban.  Kedua tersangka adalah berinisial AN alias Andi (18), warga Desa Mulang Maya,  Kotabumi Selatan, Lampung Utara dan inisial AH (21), warga Desa Kotabumi Ilir,  Kotabumi,  Lampung Utara.  


Menurut Kapolsek Kotabumi Utara, Lampung Utara AKP Majid mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail,  Senin (25/7/2022), mengatakan pihaknya mengkus dua orang diduga pelaku pencuri sepeda motor milik Ahmad Mustakim (59), warga Desa Margorejo,  Kotabumi Utara,  Lampung Utara pada tanggal 12 Juli 2022 lalu.  


"Kedua pelaku ditangka di lokasi yang berbeda yakni tersangka inisial AN alias Andi,  ditangkap di daerah kelurahan Karang Sari,  Negla Sari,  Tangerang Kota dan rekannya inisial AH, ditangkap di jalan dekat Masjid Jami Kotabumi, serta mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, "ujarnya.  


Kapolsek juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang sedang di parkir dekat gubuk tempat penjemuran ongok ampas singkong halaman rumah korban. 


"Keduanya mengakui mencuri sepeda kotir korban dengan cara merusak pakas kunci kontak sepeda motor mengunakan kuncil liter T dan setelah itu sepeda motor kami bawa kabur, "kata kapolsek menirukan penuturan para tersangka.  


Keduanya juga mengakui belum sempat mereka jual sepeda motor milik korban kami ditangkap terlebih dahulu dan rencananya uang hasil kejahatanya akan dipergunakan untuk membayar hutang. "Uang hasil kejahatanya renacananya akan kami dipergunakan untuk bayar hutang, "terang kapolsek menirukan penuturan kembali para tersangka.