Sejarah Awal Mula Salat Tarawih yang Dijalankan Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Ilustrasi Shalat di Masjid Nabawi

Jakarta - Salat tarawih merupakan salat sunah yang dikerjakan selama bulan Ramadan. Qiyamul lail ini pertama kali dijalankan Rasulullah SAW di Masjid Nabawi.

Dalam sebuah riwayat. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mendirikan salat tarawih dengan beriman dan ikhlas, maka Allah SWT akan mengampuni dosanya yang telah lalu.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau." (HR Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Sejarah Awal Mula Salat Tarawih

Salat tarawih pertama kali dilakukan oleh Rasulullah SAW di Masjid Nabawi pada Ramadan tahun kedua hijriah. Dijelaskan dalam buku Sejarah Tarawih yang ditulis oleh Ahmad Zarkasih Lc, Rasulullah SAW menyebutnya dengan nama Qiyam Ramadan, bukan tarawih.

Qiyam Ramadan artinya penghidupan atas malam Ramadan atau ibadah yang dilakukan untuk menghidupkan malam-malam Ramadan.

Dalam shahih Bukhari, Rasulullah SAW pada waktu itu mengerjakan Qiyam Ramadan sebanyak 11 rakaat. Kala itu, beliau mengerjakan salat kadang di masjid dan kadang di rumah. Ini yang kemudian memberikan pemahaman bahwa tidak ada kewajiban untuk salat tarawih di masjid.

Sejumlah sumber menyebut Rasulullah SAW melaksanakan salat tarawih di Masjid Nabawi berjemaah hanya dua malam. Pendapat lain menyebutnya tiga malam.

"Beliau tidak hadir melaksanakan salat tarawih bersama-sama di masjid karena takut atau khawatir salat tarawih akan diwajibkan kepada umatnya," tulis Abdullah Farid dkk dalam bukunya yang berjudul Ramadan Berpendar Maghfirah 1442 H.

Istilah tarawih sendiri juga belum muncul semasa Khalifah Abu Bakar RA memimpin. Menurut riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan, istilah tarawih kemungkinan muncul di masa Umar bin Khattab RA.

Kala itu Umar RA memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadan dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan salat di dua perempat malam setelahnya. Begitu selesai di sepertempat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.

Mereka membaca lima sampai enam ayat pada setiap rakaat dan mengerjakannya sebanyak 18 rakaat dengan 2 rakaat salam. Terdapat jeda istirahat untuk sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.

Jumlah rakaat salat tarawih juga bervariasi sejak Umar RA. Dalam banyak riwayat, Umar RA pernah menginstruksikan para imamnya untuk memandu salat malam Ramadan di Masjid Nabawi sebanyak 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir. Sehingga jumlahnya menjadi 23 rakaat.

Salah satunya terdapat dalam riwayat Imam Malik dalam al-Muwatha' yang artinya, Dari Yazid bin Tuman, beliau berkata: "Orang-orang ketika zaman Sayyidina Umar RA melaksanakan salat di bulan Ramadan 23 rakaat."

Dijelaskan dalam buku Pintar Sejarah dan Peradaban Islam yang ditulis oleh Salamah Muhammad Al-Harafi, Umar bin Khattab lah orang yang pertama kali menghidupkan salat tarawih pada tahun 14 H.

Dikutip dari Detikedu